1const a=`# Ketentuan Layanan 2 3## Bab 1. Ketentuan Umum 4 5### Pasal 1 (Tujuan) 6 7Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban, hal-hal tanggung jawab, serta syarat penggunaan antara Perusahaan dan Anggota sehubungan dengan penggunaan Frontia yang disediakan oleh Deepgrov Inc. (selanjutnya disebut "Perusahaan"), serta fitur obrolan karakter berbasis kecerdasan buatan dan fitur pembuatanã»pembagian konten yang menyertainya atau terhubung dengannya, dan fitur-fitur lain yang disediakan Perusahaan (selanjutnya disebut "Layanan"). 8 9Terhadap sebagian layanan, fitur, Layanan Berbayar, atau layanan yang disediakan di negaraã»wilayah tertentu dapat berlaku syarat penggunaan, kebijakan operasional, atau ketentuan tambahan regional tersendiri. 10 11Apabila Anda menyetujui Ketentuan ini dan menggunakan Layanan, Anda dapat menggunakan seluruh layanan yang disediakan oleh Perusahaan tanpa perlu membuat perjanjian penggunaan tersendiri. 12 13### Pasal 2 (Definisi) 14 15Arti dari istilah-istilah utama yang digunakan dalam Ketentuan ini adalah sebagai berikut. 16 171. "Layanan" berarti seluruh platform dan perangkat yang dikembangkan atau dioperasikan Perusahaan, termasuk Frontia, serta mencakup semua fitur dan sistem yang disediakan saat ini maupun di kemudian hari. 182. "Anggota" berarti pihak yang telah menyetujui Ketentuan ini dan dapat menggunakan Layanan setelah menyelesaikan pendaftaran keanggotaan biasa, pendaftaran keanggotaan sederhana menggunakan akun SNS, atau prosedur pendaftaran lain yang ditetapkan Perusahaan, serta memperoleh persetujuan Perusahaan. 193. "Konten" berarti seluruh materi seperti teks, gambar, video, suara, data, kode, karakter, dan episode yang dihasilkan oleh Layanan atau yang diunggah/disediakan oleh Anggota, termasuk pula hasil keluaran melalui fitur penciptaan di dalam Layanan. 204. "Layanan Berbayar" berarti seluruh layanan seperti barang digital yang disediakan Perusahaan dengan pembayaran. 215. "Barang Berbayar" berarti kredit, koin, token, poin, atau hak penggunaan elektronik setara yang diperoleh Anggota dengan membayar sejumlah harga dan dapat digunakan di dalam Layanan. 226. "Penyedia Model AI Eksternal" berarti penyedia model kecerdasan buatan eksternal atau layanan API yang, atas permintaan Perusahaan, memproses Konten Pengguna atau konteks percakapan dan menyediakan Hasil Buatan. 237. "Konten Pengguna" berarti prompt, teks, gambar, video, suara, kode, data, pengaturan karakter, pengaturan cerita, dan materi lain yang dimasukkan, diunggah, dikirim, atau diserahkan Anggota ke Layanan. 248. "Hasil Buatan" berarti teks, gambar, video, suara, karakter, percakapan, episode, dan hasil lain yang dibuat atau disediakan melalui model kecerdasan buatan berdasarkan Konten Pengguna, permintaan Anggota, atau konteks percakapan. 259. "Konten Publik" berarti Konten Anggota yang telah diatur oleh Anggota, dengan menggunakan fitur publikasi atau berbagi di dalam Layanan, sehingga dapat dilihat atau digunakan oleh Anggota lain. 26 27### Pasal 3 (Keberlakuan dan Perubahan Ketentuan) 28 291. Perusahaan akan memuat isi Ketentuan ini pada layar pendaftaran keanggotaan, layar awal Layanan, layar pengumuman di dalam Layanan, atau layar tautan tersendiri, agar Anggota dapat mengetahuinya dengan mudah. 302. Ketentuan ini berlaku sejak Anggota menyetujuinya dan Perusahaan menerima permohonan pendaftaran keanggotaan. 313. Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Undang-Undang Pemajuan Industri Konten, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dan Undang-Undang Pengaturan Syarat dan Ketentuan Baku. 324. Apabila Perusahaan mengubah Ketentuan ini, Perusahaan akan mencantumkan tanggal berlaku dan alasan perubahan serta, bersama ketentuan yang berlaku saat ini, mengumumkannya menurut cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1, yaitu (i) sejak 7 hari sebelum tanggal berlaku untuk perubahan yang tidak merugikan Anggota atau yang semata-mata bersifat proseduralã»redaksional, dan (ii) sejak 30 hari sebelum tanggal berlaku untuk perubahan yang merugikan Anggota atau yang berdampak material terhadap hak dan kew
32ajiban Anggota, dalam kedua hal tersebut sampai dengan sehari sebelum tanggal berlaku, serta memberitahukannya secara jelas melalui sarana elektronik. Meskipun demikian, dalam hal salah satu keadaan berikut, Perusahaan dapat langsung memberlakukan ketentuan yang diubah dalam lingkup seminimal yang diperlukan dan akan mengumumkan perubahan beserta alasannya di dalam Layanan tanpa penundaan. 335. Apabila Ketentuan diubah karena alasan yang memerlukan penanganan mendesak, seperti pencegahanã»pemblokiran penyalahgunaan Layanan, pencegahan risiko keamanan yang mendesak atau penyelesaian masalah keamanan, pembentukanã»perubahan peraturan perundang-undangan, atau perintah pengadilan atau instansi terkait 346. Apabila pemberitahuan individual dengan sarana yang wajar tidak dimungkinkan karena ketiadaan informasi kontak Anggota, penolakan menerima surel, dan sejenisnya, atau apabila terdapat alasan lain yang secara nyata menyulitkan pemberitahuan terlebih dahulu 357. Apabila Perusahaan, saat mengumumkan atau memberitahukan ketentuan yang diubah menurut ayat sebelumnya, telah dengan jelas memberitahukan kepada Anggota bahwa "apabila tidak menyatakan keberatan sampai dengan sehari sebelum tanggal berlaku ketentuan yang diubah, hal itu dianggap sebagai persetujuan atas perubahan Ketentuan", dan peraturan perundang-undangan terkait mengizinkannya, serta Anggota tetap menggunakan Layanan setelah tanggal berlaku tanpa menyatakan keberatan secara tegas, Perusahaan menganggap Anggota telah menyetujui ketentuan yang diubah. 368. Anggota yang tidak menyetujui ketentuan yang diubah dapat memilih untuk mengakhiri perjanjian penggunaan (mengundurkan diri sebagai anggota) sebelum tanggal berlaku. Apabila akibat perubahan Ketentuan suatu Layanan Berbayar yang telah dibeli tidak dapat digunakan secara normal, Perusahaan akan mengembalikan bagian yang belum digunakan atau menyediakan alternatif yang wajar sesuai peraturan perundang-undangan terkait dan kebijakan pengembalian dana. 379. Apabila terdapat keadaan khusus yang menyebabkan ketentuan sebelumnya tidak dapat diberlakukan terhadap Anggota yang tidak menyetujui ketentuan yang diubah, Perusahaan dapat mengakhiri perjanjian penggunaan dengan Anggota tersebut. 3810. Pada prinsipnya, Ketentuan ini berlaku sejak tanggal Anggota menyetujuinya sampai dengan pengunduran diri keanggotaan atau berakhirnya perjanjian penggunaan. Namun, sebagian ketentuan yang menurut sifatnya harus tetap berlaku setelah pengunduran diri keanggotaan atau berakhirnya perjanjian penggunaan dapat tetap berlaku setelahnya. 39 40### Pasal 4 (Aturan di Luar Ketentuan) 41 421. Selain Ketentuan ini, Perusahaan dapat menetapkan ketentuan individual, syarat penggunaan, atau kebijakan operasional tersendiri yang berlaku bagi layanan, fitur, Layanan Berbayar, atau negaraã»wilayah tertentu; apabila ketentuan individual, syarat penggunaan, atau kebijakan operasional tersendiri tersebut bertentangan dengan Ketentuan ini, maka ketentuan individual dan kebijakan operasional yang bersangkutan berlaku lebih dahulu dalam lingkup yang berkaitan dengan layanan, fitur, atau Layanan Berbayar dimaksud. 432. Anggota wajib mematuhi kebijakan operasional, panduan penggunaan, pengumuman di dalam Layanan, dan sejenisnya yang ditetapkan dan dimuat Perusahaan di dalam Layanan, dan dengan menyetujui Ketentuan ini dianggap juga menyetujui untuk mematuhi kebijakan tersebut. 443. Hal-hal yang tidak diatur dalam Ketentuan ini atau penafsirannya tunduk pada kebijakan operasional, panduan penggunaan, dan peraturan perundang-undangan terkait seperti Undang-Undang Promosi Industri Konten (ì½í ì¸ ì°ì ì§í¥ë²), Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik dan Lain-lain (ì ììê±°ë ë±ììì ìë¹ìë³´í¸ì ê´í ë²ë¥ ), dan Undang-Undang tentang Pengaturan Ketentuan Baku (ì½ê´ì ê·ì ì ê´í ë²ë¥ ), atau praktik komersial yang berlaku. 454. Definisi istilah yang digunakan dalam Ketentuan ini, selain yang ditetapkan dalam Pasal 2, mengikuti apa yang ditetapkan dalam kebijakan operasional dan peraturan perundang-undangan terkait. 465. Apabila peraturan yang bersifat memaksa yang berlaku di tempat tinggal Anggota atau di wilayah tempat Layanan digunakan mengatur berbeda dari Ketentuan ini, maka peraturan yang bersifat memaksa tersebut berlaku lebih dahulu. 47 48## Bab 2. Perjanjian Penggunaan 49 50### Pasal 5 (Pendaftaran Keanggotaan dan Pengelolaan Akun) 51 521. Perjanjian penggunaan terbentuk pada saat pihak yang hendak menjadi Anggota (selanjutnya disebut "Pemohon") menyelesaikan permohonan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Perusahaan, menyetujui isi Ketentuan ini, dan Perusahaan menerima permohonan tersebut. Pemohon wajib menggunakan alamat surel, akun SNS, atau sarana pendaftaran lain yang dapat digunakannya secara normal.
532. Pada prinsipnya, Perusahaan menerima permohonan Pemohon. Namun, Perusahaan dapat menolak permohonan pendaftaran, menangguhkan penerimaannya, atau di kemudian hari mengakhiri perjanjian penggunaan atas permohonan yang termasuk dalam salah satu keadaan berikut. 543. Apabila digunakan nama yang bukan nama sebenarnya, atau nama, alamat surel, akun SNS, atau informasi autentikasi milik orang lain tanpa izin 554. Apabila dicantumkan informasi palsu atau tidak akurat, atau tidak dicantumkan hal-hal wajib yang diminta Perusahaan 565. Apabila usia minimum penggunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5-2 tidak terpenuhi 576. Apabila Pemohon sebelumnya pernah kehilangan status keanggotaan berdasarkan Ketentuan ini. Hal ini tidak berlaku apabila Perusahaan telah menyetujui pendaftaran ulang. 587. Apabila persetujuan tidak dimungkinkan karena sebab yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemohon, atau apabila permohonan diajukan dengan melanggar hal-hal yang diatur dalam Ketentuan ini atau kebijakan operasional 598. Apabila secara wajar dicurigai adanya pembayaran tidak sah, pencurian akun, pelanggaran keamanan, atau perbuatan melawan hukum lainnya 609. Apabila pendaftaran keanggotaan atau penyediaan Layanan dibatasi menurut peraturan perundang-undangan terkait 6110. Apabila terdapat gangguan teknis atau operasional yang material terhadap Layanan 6211. Apabila diperlukan pemeriksaan atas permohonan pendaftaran keanggotaan, Perusahaan dapat menangguhkan penerimaan dan meminta Pemohon menyediakan informasi atau dokumen tambahan; selain itu, apabila diperlukan untuk pengoperasian dan keamanan Layanan, Perusahaan dapat meminta verifikasi nama asli dan autentikasi identitas melalui lembaga khusus. Anggota yang tidak memasukkan informasi yang sebenarnya tidak dapat memperoleh perlindungan hukum dan dapat dibatasi dalam menggunakan Layanan. 6312. Anggota wajib memastikan bahwa informasi yang diberikan pada saat pendaftaran tetap akurat dan mutakhir, dan apabila informasi tersebut berubah wajib memperbaikinya di dalam Layanan atau memberitahukan perubahan tersebut kepada Perusahaan melalui surel atau cara lain yang ditetapkan Perusahaan. 6413. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena tidak diberitahukannya perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 kepada Perusahaan, kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. 6514. Tanggung jawab pengelolaan akun dan kata sandi Anggota berada pada Anggota, dan Anggota tidak boleh membiarkan pihak ketiga menggunakannya, termasuk dengan mengalihkan, meminjamkan, atau menjualnya kepada pihak ketiga atau menggunakannya bersama-sama. 6615. Apabila Anggota mengetahui bahwa akun, kata sandi, atau sarana pendaftarannya dicuri atau digunakan pihak ketiga tanpa izin, Anggota wajib segera memberitahukannya kepada Perusahaan dan mengikuti petunjuk Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena tidak diberitahukannya hal tersebut atau tidak diikutinya petunjuk tersebut. 6716. Apabila dicurigai adanya pencurian akun, pembayaran tidak sah, ancaman keamanan, atau akses tidak wajar, Perusahaan dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi akun, seperti autentikasi tambahan, perubahan sarana pendaftaran, pembatasan fitur tertentu, atau penangguhan sementara akun.
6817. Penggunaan dan pengelolaan akun SNS tunduk pada ketentuan dan kebijakan penyedia SNS yang bersangkutan. Anggota wajib menjaga akun SNS-nya tetap normal dan mengelola secara aman sarana autentikasi yang diperlukan untuk login sederhana. 6918. Pemutusan tautan akun SNS oleh Anggota, atau penghapusan akun SNS atau akun surel, dengan sendirinya tidak menyelesaikan pengunduran diri keanggotaan dari Layanan Perusahaan. 70 71### Pasal 5-2 (Usia Minimum Penggunaan dan Verifikasi Usia) 72 731. Pihak yang berusia kurang dari 14 tahun tidak dapat mendaftar sebagai Anggota Layanan. Apabila peraturan perundang-undangan negara tempat tinggal Anggota atau wilayah tempat Layanan digunakan menetapkan usia minimum penggunaan yang lebih tinggi, maka standar usia tersebut yang berlaku. 742. Apabila menurut peraturan perundang-undangan terkait atau sifat Layanan diperlukan persetujuan perwakilan hukum, Anggota yang bersangkutan wajib memperoleh persetujuan yang sah dari perwakilan hukumnya sebelum menggunakan Layanan. 753. Untuk pengoperasian Layanan, pembatasan konten berdasarkan usia, perlindungan anak di bawah umur, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, Perusahaan dapat meminta Anggota menyediakan informasi usia atau menjalani verifikasi identitas, verifikasi usia, autentikasi dewasa, atau autentikasi tambahan lainnya. 764. Sebagian konten atau fitur dapat disediakan hanya bagi Anggota yang berusia 18 tahun ke atas atau yang diakui sebagai dewasa di negara tempat tinggal Anggota. 775. Anggota tidak boleh menghindari prosedur verifikasi usia atau autentikasi dewasa maupun memberikan informasi usia yang palsu. 786. Apabila terbukti Anggota tidak memenuhi usia minimum penggunaan atau memberikan informasi usia yang palsu, Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan atau mengakhiri perjanjian penggunaan. Namun, apabila peraturan perundang-undangan terkait mensyaratkan pemberitahuan atau prosedur penjelasan tersendiri, hal tersebut yang berlaku. 79 80## Bab 3. Kewajiban Para Pihak dalam Perjanjian 81 82### Pasal 6 (Kewajiban Perusahaan) 83 841. Perusahaan berupaya untuk mengoperasikan Layanan secara stabil sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait dan Ketentuan ini. 852. Perusahaan menyusun dan mematuhi kebijakan pemrosesan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi. 863. Apabila pertanyaanã»keluhan Anggota beralasan, Perusahaan akan menanganinya dalam jangka waktu yang wajar dan dapat, apabila diperlukan, menyampaikan hasil penanganan atau perkembangannya melalui pemberitahuan di dalam Layanan, surel, atau cara lain yang sesuai. 874. Perusahaan berupaya agar Anggota dapat dengan mudah mengetahui prosedur dan isi yang diperlukan sehubungan dengan pembuatan, perubahan, dan pengakhiran perjanjian penggunaan. 88 89### Pasal 7 (Kewajiban Anggota) 90 911. Anggota wajib mematuhi peraturan perundang-undangan terkait, ketentuan dalam Ketentuan ini, kebijakan operasional, panduan penggunaan, pengumuman Layanan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan yang diberitahukan Perusahaan, serta tidak boleh melakukan perbuatan yang mengganggu pengoperasian normal Layanan atau yang menghambat kegiatan usaha Perusahaan. 922. Anggota tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan berikut dalam menggunakan Layanan dan, apabila pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian bagi Perusahaan atau pihak ketiga, wajib bertanggung jawab mengganti kerugian tersebut. Namun, hal ini tidak berlaku terhadap bagian di mana kesengajaan atau kelalaian Perusahaan turut menyebabkan timbulnya atau meluasnya kerugian. 93 1. Perbuatan mendaftarkan isi palsu atau menyalahgunakan informasi orang lain pada saat permohonan pendaftaran keanggotaan atau perubahan informasi keanggotaan 94 2. Membiarkan pihak ketiga selain Anggota menggunakan, baik bersama-sama maupun sendiri, akun atau sarana pendaftarannya, atau mengalihkan, meminjamkan, atau menjualnya 95 3. Perbuatan mengubah informasi yang diumumkan Perusahaan tanpa izin atau mengganggu pengoperasian Layanan yang normal 96 4. Mengirimkan atau memuat kode berbahaya, virus, atau informasi selain yang ditetapkan Perusahaan (program komputer dan sejenisnya) 97 5. Melanggar hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, hak kepribadian seperti hak atas potret, data pribadi, atau hak lain milik Perusahaan atau pihak ketiga, atau mencemarkan nama baiknya 98 6. Memublikasikan atau memuat di Layanan pesan, gambar, suara, atau informasi lain yang cabul atau mengandung kekerasan atau bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, atau mengungkapkan atau melacak data pribadi, data lokasi, atau informasi kehidupan pribadi orang lain tanpa persetujuan 99 7. Menggunakan Layanan untuk tujuan komersial dengan cara di luar peruntukannya, atau menjualã»mengalihkanã»meminjamkan atau memperdagangkan secara tidak sah akun, Barang Berbayar, atau hak penggunaan Layanan tanpa izin Perusahaan 100 8. Perbuatan meniru tanpa izin tokoh atau organisasi yang nyata untuk menyebarkan fakta palsu atau menciptakan informasi palsu 101 9. Perbuatan mengeksploitasi atau mengobjektifikasi anak, remaja, dan kelompok rentan secara seksual, atau membuat/mengumumkan rekaman ilegal dan lain-lain berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait
102 10. Menghindari perangkat pengaman di dalam Layanan (penyaringan dan sejenisnya) atau prosedur autentikasi dewasa dengan sarana teknis seperti VPN, atau menggunakan beberapa akun untuk menghindari promosi, batas penggunaan, atau tindakan pembatasan penggunaan 103 11. Mencoba menghasilkan konten yang melawan hukum, cabul, atau kebencian dengan menghindari perangkat pengaman di dalam Layanan (penyaringan dan sejenisnya) 104 12. Mengumpulkanã»menggandakan tanpa izin jawaban, skrip, aset, atau bagian lain dari Layanan, Hasil Buatan, materi Perusahaan, atau data non-publik yang disediakan Layanan, atau menggunakannya sebagai data untuk pelatihanã»evaluasiã»pengembangan AI 105 13. Perbuatan membebani server Perusahaan atau mengumpulkan Layanan tanpa izin dengan menggunakan sarana otomatis (bot, skrip, dan lain-lain) 106 14. Perbuatan menciptakan atau mengumumkan informasi berbahaya yang dapat disalahartikan sebagai nasihat profesional di bidang medis, hukum, keuangan, dan lain-lain 107 15. Perbuatan memperoleh keuntungan dengan menipu orang lain, atau menimbulkan kerugian maupun ketidaknyamanan bagi pihak ketiga 108 16. Perbuatan membagikan atau mendorong cara pelanggaran dengan menangkap layar/merekam perbuatan pelanggaran Ketentuan dan mengumumkannya ke luar 109 17. Menimbulkan beban berlebihan pada server atau jaringan atau mengganggu pengoperasian normal Layanan 110 18. Mengancamã»melecehkanã»menguntit karyawan Perusahaan, mitra usaha, atau Anggota lain, atau mengancam keselamatan mereka 111 19. Melakukan perbuatan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait, Ketentuan ini, kebijakan operasional, atau pengumuman, menghambat kegiatan usaha Perusahaan, atau merusak keamanan dan integritas Layanan 1123. Anggota memikul tanggung jawab sepenuhnya atas informasi yang dimasukkannya sendiri, seluruh hasil yang tercipta karenanya (teks, gambar, dan lain-lain), serta perbuatan mengungkapkannya ke luar. Anggota juga menyadari bahwa, karena sifat hasil ciptaan AI, keakuratan atau kebenaran hasil tersebut tidak dijamin, dan Anggota wajib memikul tanggung jawab atas seluruh masalah yang timbul karena mempercayainya. 1134. Perusahaan dapat meminta penyediaan bahan atau penjelasan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran Pasal ini, dan Anggota wajib bekerja sama dengan itikad baik. 1145. Apabila kewajiban dalam Pasal ini (Pasal 7) dilanggar, Perusahaan dapat mengambil tindakan berupa pembatasan penggunaan Layanan, penangguhan akun, atau pengakhiran perjanjian penggunaan. Dalam hal demikian, Anggota tidak dapat menuntut kompensasi tersendiri atas pembatasan penggunaan yang timbul dari tindakan yang sah tanpa adanya kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. Namun, hal ini tidak berlaku apabila kerugian ditimbulkan kepada Anggota akibat tindakan yang tidak sah karena kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. Apabila pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian bagi Perusahaan atau pihak ketiga, Anggota memikul tanggung jawab hukum perdata dan pidana. 1156. Apabila penggunaan Layanan dibatasi karena pelanggaran terhadap Pasal ini, pengembalian dana Layanan Berbayar juga dapat dibatasi sesuai peraturan perundang-undangan terkait. 116 117### Pasal 7-2 (Hal-hal yang Perlu Diperhatikan terkait Informasi yang Dimasukkan Anggota) 118 1191. Apabila Anggota memasukkan data pribadi, informasi rahasia, atau kekayaan intelektual pihak ketiga ke dalam Layanan, Anggota wajib memiliki kewenangan yang sah untuk memproses informasi tersebut di Layanan dan mengirimkannya kepada Penyedia Model AI Eksternal, serta menjamin bahwa seluruh data (teks, gambar, dan sejenisnya) yang dimasukkan, dibuat, atau dimuat di dalam Layanan tidak melanggar peraturan perundang-undangan terkait dan tidak melanggar hak pihak ketiga. 1202. Karena Perusahaan tidak selalu dapat mengetahui atau memverifikasi terlebih dahulu sifat informasi yang dimasukkan Anggota maupun hak penggunaan Anggota, Anggota wajib memastikan sendiri keabsahan informasi yang dimasukkan atau diunggahnya. 1213. Untuk keamanan Layanan dan perlindungan data pribadi, Perusahaan dapat memblokir atau menghapus sebagian Konten Pengguna atau membatasi jenisã»jumlah informasi yang dapat dimasukkan. 122 123## Bab 4. Penyediaan dan Penggunaan Layanan 124 125### Pasal 8 (Penggunaan Layanan) 126 1271. Perusahaan memungkinkan Anggota yang perjanjian penggunaannya telah terbentuk untu
127k segera menggunakan Layanan dalam lingkup yang ditetapkan Perusahaan. Namun, sebagian layanan atau fitur dapat dibatasi berdasarkan usia Anggota, negara tempat tinggal, perangkat, sistem operasi, paket, riwayat penggunaan, atau peraturan perundang-undangan terkait. 1282. Pada prinsipnya, Layanan disediakan 24 jam sehari sepanjang tahun, kecuali terdapat gangguan khusus dari sisi kegiatan usaha atau teknis Perusahaan. Namun, Perusahaan tidak menjamin bahwa Layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan atau disediakan secara sama di semua negaraã»wilayahã»perangkat. 1293. Perbedaan dalam penggunaan Layanan dapat terjadi bergantung pada lingkungan perangkat atau jaringan komunikasi yang digunakan Anggota, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab atas masalah yang timbul karenanya kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. 1304. Hal-hal rinci mengenai penggunaan Layanan yang tidak diatur dalam Ketentuan ini tunduk pada panduan penggunaan, seperti kebijakan operasional atau pengumuman, yang ditetapkan dan diumumkan Perusahaan secara tersendiri. 131 132### Pasal 8-2 (Karakteristik Hasil Buatan dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaannya) 133 1341. Kecuali dinyatakan secara jelas sebaliknya, karakter, lawan bicara, dan tokoh dalam cerita di dalam Layanan bukanlah manusia sesungguhnya, dan Anggota berinteraksi dengan sistem kecerdasan buatan. 1352. Karena Hasil Buatan dihasilkan melalui pemrosesan probabilistik dan otomatis, Hasil Buatan dapat memiliki karakteristik berikut. 1363. Dapat memuat isi yang tidak sesuai fakta atau yang tidak akuratã»tidak lengkapã»saling bertentangan. 1374. Dapat memberikan hasil yang berbeda dari maksud Anggota. 1385. Dapat memuat isi yang tidak pantas, bias, atau tidak terduga. 1396. Dapat sama atau serupa dengan Hasil Buatan yang disediakan kepada Anggota lain. 1407. Menurut peraturan perundang-undangan terkait, hak eksklusif seperti hak cipta dapat tidak timbul. 1418. Perusahaan tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, kebenaran, keaslian, keabsahan, keandalan, ketersediaan berkelanjutan, atau kesesuaian untuk tujuan tertentu dari Hasil Buatan. 1429. Sebelum mengungkapkan Hasil Buatan ke luar atau menggunakannya untuk tujuan penting, Anggota wajib meninjau sendiri keakuratan, keabsahan, status hak, dan kesesuaian tujuannya. 14310. Layanan dan Hasil Buatan tidak dimaksudkan untuk memberikan nasihat medisã»hukumã»perpajakanã»keuanganã»investasi atau nasihat profesional lainnya dan tidak menggantikan penilaian profesional yang berkualifikasi. 144 145### Pasal 8-3 (Penggunaan Model AI Eksternal) 146 1471. Perusahaan dapat menggunakan API atau layanan Penyedia Model AI Eksternal untuk menyediakan Hasil Buatan dan mengoperasikan Layanan. 1482. Untuk menyediakan Hasil Buatan yang diminta Anggota, Perusahaan dapat mengirimkan Konten Pengguna, konteks percakapan, dan informasi teknis yang diperlukan untuk pembuatan kepada Penyedia Model AI Eksternal. 1493. Pengiriman dan pemrosesan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya dilakukan untuk tujuan inferensi, yaitu pembuatan Hasil Buatan yang diminta Anggota dan penyediaan fitur Layanan. 1504. Penyedia Model AI Eksternal dapat, sepanjang diizinkan oleh perjanjiannya dengan Perusahaan, pengaturan layanan yang berlaku, dan peraturan perundang-undangan terkait, memproses secara terbatas Konten Pengguna atau data percakapan atau menyimpannya untuk jangka waktu tertentu guna keperluan penyediaan Hasil Buatan, keamanan layanan, pencegahan penyalahgunaan, penanganan gangguan, atau pemenuhan kewajiban hukum. 1515. Dalam memilihã»mengelola Penyedia Model AI Eksternal, Perusahaan berupaya memastikan tujuan pemrosesan, jangka waktu penyimpanan, langkah keamanan, pengalihdayaan lanjutan, dan wilayah pemrosesan Konten Pengguna dan data percakapan, serta menyiapkan langkah perlindungan yang wajar. 1526. Hal-hal rinci mengenai Penyedia Model AI Eksternal, tujuan pemrosesan, butir yang diproses, wilayah pemrosesan, jangka waktu penyimpanan, pengalihdayaan pemrosesan, dan transfer ke luar negeri diuraikan dalam Kebijakan Privasi. 153 154### Pasal 8-4 (Analisis Data Percakapan dan Pembatasan Pelatihan Model) 155 1561. Perusahaan dapat menganalisis data percakapan Anggota dan informasi penggunaan Layanan untuk keperluan penilaian kualitas layanan, analisis kesalahan, keamanan, pe
156ncegahan penyalahgunaan, peningkatan keselamatan, penyusunan statistik, dan penyempurnaan fitur. 1572. Dalam proses analisis sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, Perusahaan menerapkan pemisahan informasi pengidentifikasi langsung, penyamaran, agregasi, atau langkah perlindungan lain yang sesuai, dalam lingkup yang diperlukan untuk tujuan tersebut. 1583. Analisis data untuk penyempurnaan layanan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berbeda dari pelatihan atau penyetelan halus model kecerdasan buatan. 1594. Perusahaan tidak menggunakan Konten Pengguna dan data percakapan untuk tujuan melatih atau menyetel halus model kecerdasan buatan tujuan umum milik Perusahaan atau Penyedia Model AI Eksternal. 1605. Perusahaan menggunakan API atau layanan Model AI Eksternal dengan syarat bahwa Konten Pengguna dan data percakapan tidak digunakan untuk pelatihan atau penyetelan halus model kecerdasan buatan tujuan umum. 1616. Apabila di kemudian hari Perusahaan hendak menggunakan Konten Anggota untuk pelatihan atau penyetelan halus model kecerdasan buatan, Perusahaan akan terlebih dahulu memberitahukan secara jelas tujuan, data yang bersangkutan, dan cara penggunaannya, serta memperoleh persetujuan yang disyaratkan peraturan perundang-undangan terkait atau memastikan dasar pemrosesan sah lainnya. 1627. Pemrosesan data berdasarkan Pasal ini dilakukan sesuai dengan Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan terkait. 163 164### Pasal 9 (Perubahan dan Penghentian Layanan) 165 1661. Perusahaan dapat mengubah, memperluas, atau mengurangi Layanan sesuai kebutuhan, seperti penyempurnaan kualitas Layanan, perubahan fitur, penguatan keamanan, dan perubahan kebijakan operasional. 1672. Perusahaan dapat menghentikan penyediaan seluruh atau sebagian Layanan dalam hal-hal yang termasuk butir-butir berikut. 168 1. Apabila penyedia jasa telekomunikasi utama atau penyedia jaringan internet sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi (ì 기íµì ì¬ì ë²) menghentikan layanannya 169 2. Apabila penyediaan Layanan secara normal menjadi sulit karena pemadaman listrik, gangguan fasilitas, lonjakan penggunaan Layanan, serangan siber, dan sejenisnya 170 3. Apabila tidak terhindarkan karena pemindahan, perbaikan, atau pekerjaan konstruksi fasilitas, atau apabila diperlukan pemeriksaan berkala sistem, pemeriksaan darurat, atau langkah keamanan 171 4. Apabila terjadi atau dikhawatirkan terjadi perang, huru-hara, bencana alam, atau keadaan darurat nasional yang setara dengan itu 172 5. Apabila penyediaan Layanan secara normal menjadi sulit karena sebab dari mitra eksternal, termasuk masalah server, pemeriksaan, atau perubahan kebijakan pemasok model AI (penyedia API dan sejenisnya) yang digunakan Perusahaan untuk menyediakan Layanan, atau terhentinyaã»dibatasinyaã»diubahnya layanan operator eksternal yang menyediakan login sederhana SNS, autentikasi surel, verifikasi identitas, atau layanan pendaftaranã»autentikasi lainnya 173 6. Apabila diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan atau perintah pengadilan atau instansi terkait 1743. Perusahaan dapat melakukan pemeriksaan berkala apabila diperlukan untuk penyediaan Layanan, dan waktu pemeriksaan berkala diumumkan terlebih dahulu melalui pengumuman di dalam Layanan dan lain-lain. 1754. Perusahaan dapat melakukan pemeriksaan darurat apabila Layanan tidak stabil atau memerlukan penyempurnaan yang mendesak, dan dalam hal ini fakta pemeriksaan tersebut segera diumumkan di dalam Layanan. 1765. Pada prinsipnya Perusahaan mengumumkan terlebih dahulu perubahan dan penghentian Layanan apabila memungkinkan, dan dapat mengumumkannya di kemudian hari apabila terjadi keadaan mendesak. 1776. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Anggota apabila Layanan terhenti karena alasan-alasan dalam butir-butir ayat (2) Pasal ini tanpa adanya kesengajaan atau kelalaian Perusahaan. Namun, apabila Layanan terhenti tanpa alasan yang patut karena kesalahan Perusahaan, Perusahaan memberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. 178 179### Pasal 10 (Pembatasan Penggunaan) 180 1811. Apabila Anggota termasuk dalam butir-butir berikut, Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan (peringatan, pembatasan fitur, penangguhan sementara, penangguhan permanen, dan lain-lain) setelah pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, apabila terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan atau diperlukan tindakan mendesak, pemberitahuan dapat dilakukan di kemudian hari.
182 1. Apabila didaftarkan informasi palsu pada saat pendaftaran, permohonan penggunaan, atau perubahan informasi Anggota 183 2. Apabila mengancam ketertiban perdagangan elektronik, misalnya dengan mengganggu penggunaan Layanan oleh Anggota lain atau mencuri informasi atau akun orang lain 184 3. Apabila menyalahgunakan Layanan dengan cara yang melawan hukum, tidak etis, atau tidak bermoral, dengan melanggar Pasal 7 (Kewajiban Anggota) atau Pasal 7-2 (Hal-hal yang Perlu Diperhatikan terkait Informasi yang Dimasukkan Anggota) 185 4. Apabila melanggar atau berpotensi melanggar hak Perusahaan atau pihak ketiga 186 5. Apabila menimbulkan beban berlebih pada sistem dan server Perusahaan, atau mengakses secara mekanis dan tidak wajar dengan menggunakan program otomatis (makro, bot, dan lain-lain) 187 6. Apabila menghindari perangkat pengaman Layanan, pembatasan usia, atau tindakan pembatasan penggunaan 188 7. Apabila secara wajar dicurigai adanya pembayaran tidak sah, penipuan, tindak pidana, atau pelanggaran keamanan 189 8. Apabila melakukan perbuatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan terkait, Ketentuan ini, atau kebijakan operasional 1902. Perusahaan dapat mengambil sanksi bertahap seperti peringatan, pembatasan sebagian fitur, penghentian penggunaan Layanan, dan pengakhiran perjanjian penggunaan (penghentian keanggotaan) sesuai dengan berat ringannya perbuatan pelanggaran. 1913. Perusahaan dapat menangguhkan sementara penggunaan akun terkait sampai penyelidikan selesai apabila diduga terjadi penyalahgunaan akun, peretasan, atau keterlibatan dalam kejahatan. 1924. Apabila terdapat dasar yang wajar untuk menilai bahwa Anggota membuat beberapa akun dengan menggunakan sarana pendaftaran yang berbeda dan menghindari tindakan pembatasan penggunaan atau terus melakukan pelanggaran yang sama, Perusahaan dapat mengambil tindakan dalam lingkup yang diperlukan terhadap akun-akun lain yang dikelola Anggota tersebut. 1935. Terhadap Anggota yang dikenai pembatasan penggunaan berdasarkan Pasal ini, Perusahaan tidak mengganti kerugian akibat tidak dapat digunakannya Layanan, dan pengembalian dana atau kompensasi Layanan Berbayar juga dapat dibatasi dalam lingkup yang diizinkan peraturan perundang-undangan terkait. 194 195### Pasal 10-2 (Tindakan terhadap Konten) 196 1971. Apabila Perusahaan secara wajar menilai bahwa Konten Anggota melanggar peraturan perundang-undangan terkait, Ketentuan ini, atau kebijakan operasional, atau menimbulkan risiko terhadap keamanan Layanan, Anggota lain, atau pihak ketiga, Perusahaan dapat mengambil tindakan berikut. 1982. Pembatasan tampilan konten atau penampilan peringatan 1993. Pembatasan usia 2004. Pengecualian dari pencarianã»rekomendasiã»promosi 2015. Pemblokiran sementara konten 2026. Penghapusan konten atau pembatasan akses terhadapnya 2037. Pembatasan fitur tertentu seperti berbagi 2048. Dalam menetapkan tindakan terhadap konten, Perusahaan berupaya mengambil tindakan yang objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan sifat pelanggaran, sifat melawan hukumnya, kemungkinan kerugian, lingkup publikasi, keberulangan, dan kemungkinan perbaikan. 2059. Dalam hal-hal berikut, Perusahaan dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan terhadap konten tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 20610. Apabila konten merupakan materi eksploitasi seksual anak, materi rekaman ilegal, konten terorisme, atau konten yang nyata-nyata melawan hukum 20711. Apabila terdapat bahaya mendesak terhadap jiwaã»raga atau hak penting Anggota atau pihak ketiga 20812. Apabila data pribadi, informasi rahasia, atau informasi akun terungkap dan terdapat risiko meluasnya kerugian 20913. Apabila terdapat risiko penghilangan barang bukti atau meluasnya kerugian 21014. Apabila terdapat kewajiban untuk segera bertindak menurut peraturan perundang-undangan atau perintah instansi terkait 21115. Perusahaan dapat menggunakan perangkat otomatis dan peninjauan oleh manusia secara bersamaan untuk mendeteksi dan meninjau konten. 21216. Apabila tindakan terhadap konten ternyata keliru atau kebutuhannya telah hilang, Perusahaan akan memulihkan konten tersebut atau mencabut tindakan tersebut sejauh yang secara wajar dimungkinkan. 213 214### Pasal 10-3 (Penjelasan dan Keberatan) 215
2161. Pada prinsipnya, sebelum menjatuhkan pembatasan penggunaan atau tindakan terhadap konten, Perusahaan memberitahukan kepada Anggota alasan pelanggaran dan tindakan yang direncanakan serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki atau memberikan penjelasan dalam jangka waktu yang wajar. 2172. Apabila Perusahaan mengambil tindakan darurat berdasarkan Pasal 10 atau Pasal 10-2, Perusahaan akan, tanpa penundaan setelah tindakan tersebut, memberitahukan kepada Anggota hal-hal berikut, kecuali apabila pemberitahuan dilarang oleh peraturan perundang-undangan terkait atau perlu ditunda untuk mencegah kerugian. 2183. Objek dan jenis tindakan 2194. Alasan utama tindakan 2205. Jangka waktu berlakunya tindakan 2216. Cara mengajukan keberatan 2227. Anggota dapat mengajukan keberatan terhadap pembatasan penggunaan atau tindakan terhadap konten sesuai prosedur yang ditetapkan Perusahaan. 2238. Perusahaan akan meninjau kembali keberatan tersebut dalam jangka waktu yang wajar dan dapat, apabila diperlukan, meminta Anggota menyediakan dokumen atau penjelasan tambahan. 2249. Apabila Perusahaan menilai keberatan tersebut beralasan atau menilai tindakan tersebut berlebihan, Perusahaan akan mencabut atau meringankan tindakan tersebut dan memulihkan konten atau status penggunaan Layanan sejauh yang secara wajar dimungkinkan. 22510. Terhadap tindakan yang berdampak material bagi Anggota, seperti pengakhiran perjanjian penggunaan atau penangguhan akun secara permanen, Perusahaan memberikan kesempatan kepada Anggota untuk memberikan penjelasan dalam jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat, sejauh dimungkinkan, menyerahkan peninjauan ulang kepada petugas yang berbeda dari yang membuat keputusan semula. 226 227### Pasal 11 (Pengakhiran Perjanjian Penggunaan dan Penghentian Keanggotaan) 228 2291. Anggota dapat sewaktu-waktu mengajukan pengakhiran perjanjian penggunaan (penghentian keanggotaan) melalui menu pengaturan di dalam Layanan, dan Perusahaan segera memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. 2302. Apabila Anggota menghentikan keanggotaannya, seluruh data Anggota (Hasil Ciptaan, barang berbayar, dan lain-lain), kecuali informasi yang disimpan Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait dan kebijakan pemrosesan data pribadi, segera dihapus dan tidak dapat dipulihkan. 2313. Apabila Perusahaan mengakhiri perjanjian penggunaan, Perusahaan dapat menyimpan informasi selama jangka waktu tertentu untuk penerimaan dan penanganan keberatan Anggota, dan setelah jangka waktu tersebut berlalu, informasi akan dihapus sepenuhnya. 2324. Perusahaan dapat mengakhiri perjanjian penggunaan apabila Anggota termasuk dalam alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 1 dan pelanggaran yang sama berulang atau alasan tersebut tidak diperbaiki dalam waktu 30 hari. Apabila terdapat pelanggaran hukum, ancaman keamanan yang serius, materi eksploitasi seksual anak, pencurian akun, pembayaran tidak sah, atau keadaan lain yang mengharuskan pengakhiran perjanjian penggunaan seketika, Perusahaan dapat mengakhiri perjanjian penggunaan tanpa jangka waktu perbaikan terlebih dahulu. 2335. Setelah pengakhiran perjanjian penggunaan selesai, hak kontraktual Anggota seperti hak penggunaan Barang Berbayar dan Hasil Buatan juga hapus. Namun, ada atau tidaknya serta lingkup pengembalian dana atau kompensasi biaya Layanan Berbayar tunduk, dalam batas peraturan perundang-undangan terkait seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, pada pengumuman Layanan Berbayar Perusahaan atau kebijakan operasional Layanan Berbayar tersendiri (termasuk kebijakan pengembalian dana). Adapun Hasil Buatan yang dibuat sendiri oleh Anggota dan dipublikasikan di dalam Layanan serta data lain yang diperlukan untuk pengoperasian sistem dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai Pasal 12 (Hak Cipta dan Hak Penggunaan Konten) dan Pasal 12-2 (Penerjemahan, Pelokalan, dan Distribusi Global Konten Publik). 234 235### Pasal 12 (Hak Cipta dan Hak Penggunaan Konten) 236 2371. Pada prinsipnya, hak cipta dan kepemilikan atas Konten Pengguna yang dimasukkan langsung oleh Anggota ke dalam Layanan serta atas Hasil Buatan seperti karakter dan episode yang dibuat darinya berada pada Anggota yang bersangkutan atau pemilik hak asal. 2382. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya atas hasil yang dibuat atau dimiliki Perusahaan, seperti desain Layanan, logo, perangkat lunak, mesin AI, aset (suara latar, sumber gambar, dan lain-lain), dan prompt yang disediakan Perusahaan kepada Anggota, menjadi milik Perusahaan.
2393. Anggota tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan, menggandakan, mengubah, mendistribusikan, atau memanfaatkan secara komersial kekayaan intelektual Perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, maupun berupaya mengekstraksi kode sumber melalui rekayasa balik dan sejenisnya. 2404. Anggota memberikan kepada Perusahaan lisensi non-eksklusif, berlaku di seluruh dunia, bebas royalti, dapat dialihkan, dan dapat disublisensikan untuk menggunakan Konten Pengguna dan Hasil Buatan dengan cara menyimpan, menggandakan, mengubah, menyunting, menyiarkan kepada publik, memamerkan, mendistribusikan, dan membuat karya turunan, sejauh yang diizinkan hukum, untuk tujuan mengoperasikan, memelihara, menyempurnakan, dan mempromosikan Layanan serta melakukan riset untuk pengembangan layanan baru. Hak dan lisensi tersebut mencakup hak Perusahaan untuk menyediakan Hasil Buatan kepada pihak ketiga dan mengungkapkannya kepada pihak ketiga apabila dipandang perlu atau patut. 2415. Kecuali sebagaimana dijelaskan tersendiri dalam Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi, Perusahaan tidak membagikan berkas dan data Anggota kepada pihak ketiga. 2426. Lisensi berdasarkan Pasal ini hapus pada saat Anggota berhenti menggunakan Layanan atau mengundurkan diri dari akunnya. Namun, terhadap Hasil Buatan yang telah dipublikasikan dan sedang digunakan oleh Anggota lain di dalam Layanan, serta Konten Pengguna dan Hasil Buatan yang telah diterjemahkan atau dilokalkan Perusahaan dan sedang disediakan ke pasar, lisensi tetap berlaku sampai penggunaan tersebut berakhir atau sampai waktu lain yang ditentukan dalam Ketentuan ini. 2437. Apabila Anggota mengungkapkan Hasil Ciptaan miliknya kepada Anggota lain dengan menggunakan fitur di dalam Layanan, Anggota tersebut dianggap memberikan lisensi bebas biaya, atas tanggung jawabnya sendiri, kepada Anggota lain untuk menggunakan Hasil Ciptaan tersebut di dalam Layanan (memainkan, bercakap-cakap, dan lain-lain) atau membuat karya turunan dengan memanfaatkannya. 2448. Namun, lisensi berdasarkan Pasal ini terbatas pada penggunaan di dalam Layanan, dan perbuatan menggandakan konten Anggota lain tanpa izin lalu membocorkan, mendistribusikan, atau memanfaatkannya secara komersial ke luar tanpa persetujuan tersendiri dari Perusahaan atau persetujuan pencipta aslinya dilarang keras. 2459. Anggota dapat membatasi lingkup pemberian lisensi atau menetapkannya sebagai berbayar pada saat menggunakan fitur di dalam Layanan sesuai dengan kebijakan Perusahaan. 24610. Anggota menjamin bahwa Konten Pengguna dan Hasil Ciptaan tidak melanggar hak kekayaan intelektual, hak atas gambar diri, dan hak lainnya milik pihak ketiga. Apabila terjadi sengketa antara pihak ketiga dan Perusahaan karena pelanggaran atas hal tersebut, Anggota wajib membebaskan Perusahaan dan menyelesaikan sengketa tersebut dengan biayanya sendiri, dan apabila Perusahaan menderita kerugian, Anggota wajib mengganti kerugian tersebut. 247 248### Pasal 12-2 (Penerjemahan, Pelokalan, dan Distribusi Global Konten Publik) 249 2501. Apabila Anggota mengatur Konten Anggota sebagai Konten Publik, Anggota memberikan kepada Perusahaan lisensi non-eksklusif, berlaku di seluruh dunia, bebas royalti, dapat dialihkan, dan dapat disublisensikan untuk menerjemahkan, mentransliterasikan, melokalkan, mengubah, menyunting, meringkas, mengadaptasi, membuat takarir, melakukan sulih suara, dan mengubah format Konten Publik tersebut sesuai negara dan bahasa tempat Layanan disediakan, serta untuk menggandakan, memuat, menerbitkan, memamerkan, mendistribusikan, merekomendasikan, dan menyiarkannya kepada publik, dan untuk membuat serta menggunakan karya turunan berdasarkan konten tersebut. 2512. Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya mencakup hak Perusahaan untuk memuat, menerbitkan, menyediakan, merekomendasikan, mempromosikan, dan mendistribusikan Konten Publik beserta versi terjemahanã»pelokalannya pada situs web, aplikasi, platform digital, pasar konten, dan layanan lain, baik di dalam maupun di luar negeri, yang dioperasikan atau dimitrai Perusahaan, saat ini maupun di kemudian hari. 2523. Untuk keperluan ayat 1 dan ayat 2, Perusahaan dapat memberikan sublisensi dalam lingkup yang diperlukan kepada perusahaan terafiliasinya, penerjemah, penyedia pelokalan, distributor, penerbit, dan operator platform. 2534. Dalam proses menerjemahkan atau melokalkan Konten Publik, Perusahaan dapat mengubah judul, redaksi, panjang, susunan, format, dan ungkapan dalam lingkup yang wajar sesuai perbedaan bahasaã»budayaã»teknis, peraturan perundang-undangan setempat, klasifikasi konten, format layanan, atau kebutuhan pemasaran.
2545. Perusahaan menaruh perhatian yang wajar agar penerjemahanã»pelokalan atau penyuntingan Konten Publik tidak merugikan secara tidak patut kehormatan atau reputasi Anggota. 2556. Sepanjang diizinkan peraturan perundang-undangan terkait, Anggota menyetujui untuk tidak melaksanakan hak moral pencipta dalam lingkup yang diperlukan bagi penerjemahanã»pelokalanã»penyuntingan yang wajar berdasarkan Pasal ini. 2567. Apabila Perusahaan hendak menjual Konten Publik atau versi terjemahanã»pelokalannya sebagai produk mandiri di luar layanan Perusahaan dan pasar konten yang dimitrai Perusahaan, atau memberikan kepada pihak ketiga hak mandiri untuk penerbitan, pembuatan audiovisual, pementasan, komersialisasi, atau pemanfaatan komersial lainnya, hal tersebut tunduk pada persetujuan tersendiri dari Anggota yang bersangkutan atau pada syarat program kreatorã»penerbitan yang ditetapkan Perusahaan. 2578. Lisensi berdasarkan Pasal ini berakhir setelah lewatnya jangka waktu pemrosesan teknis yang wajar sejak Anggota mencabut pengaturan publik atau menghapus konten yang bersangkutan. Namun, lisensi dapat tetap berlaku untuk jangka waktu tertentu dalam lingkup berikut. 2589. Apabila diperlukan untuk kewajiban penyimpanan menurut peraturan perundang-undangan atau untuk menanggapi sengketa 25910. Apabila tersisa untuk jangka waktu tertentu dalam cadangan sistem 26011. Apabila diperlukan untuk distribusi yang sah yang telah dilakukan sebelum pencabutan pengaturan publik atau penghapusan 26112. Apabila diperlukan jangka waktu yang wajar untuk mengakhiriã»menarik perjanjian distribusi atau penerbitan yang telah disepakati 262 263### Pasal 13 (Penyediaan Informasi dan Pemasangan Iklan) 264 2651. Perusahaan dapat menyediakan berbagai informasi yang dipandang perlu bagi Anggota selama penggunaan Layanan melalui cara-cara seperti pengumuman di dalam Layanan, notifikasi push aplikasi, surat elektronik, pesan teks (LMS/SMS), dan AlimTalk. 2662. Perusahaan dapat meminta data pribadi tambahan untuk tujuan penyempurnaan Layanan dan pengenalan layanan kepada Anggota, dan dalam hal ini Perusahaan memperoleh persetujuan Anggota sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. 2673. Sehubungan dengan pengoperasian Layanan, Perusahaan dapat memasang iklan pada layar Layanan, beranda, surat elektronik, notifikasi push aplikasi, dan lain-lain. 2684. Apabila mengirimkan surat elektronik atau pesan teks dan lain-lain yang memuat informasi bersifat iklan, Perusahaan memperoleh persetujuan penerimaan terlebih dahulu dari Anggota. Anggota dapat sewaktu-waktu menolak penerimaan informasi bersifat iklan melalui menu pengaturan di dalam Layanan atau fitur penolakan pada pesan yang diterima. 2695. Terlepas dari ada tidaknya persetujuan penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pasal ini, Perusahaan dapat menyampaikan isi hal-hal penting sehubungan dengan penggunaan Layanan (pemeriksaan sistem, perubahan Ketentuan, perubahan kebijakan, gangguan berat pada Layanan, dan lain-lain) atau pengumuman yang wajib diketahui Anggota sehubungan dengan Layanan melalui notifikasi push, surat elektronik, pemasangan pada layar beranda, dan lain-lain. 270 271## Bab 5. Ketentuan Etika dan Keamanan AI 272 273### Pasal 14 (Pedoman Etika AI Perusahaan) 274 2751. Perusahaan dapat menyusun pedoman etika AI miliknya sendiri untuk menyediakan lingkungan penggunaan yang bermanfaat dan aman bagi Anggota, dan menjadikannya arah dasar dalam pengoperasian Layanan. 2762. Perusahaan mengutamakan perlindungan data pribadi Anggota dalam proses pengoperasian Layanan, dan berupaya meminimalkan tercakupnya bias, kebencian, atau informasi yang keliru dalam hasil yang diperoleh melalui model AI. 2773. Perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait seperti Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (ì ë³´íµì ë§ ì´ì©ì´ì§ ë° ì ë³´ë³´í¸ ë±ì ê´í ë²ë¥ ) dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kejahatan Seksual (ìë·ì²ìë ì ì±ë³´í¸ì ê´í ë²ë¥ ), dan secara khusus mengoperasikan sistem autentikasi dewasa dan penyaringan konten agar anak dan remaja tidak terpapar konten yang berbahaya. 2784. Langkah pengamanan Perusahaan tidak dijamin dapat sepenuhnya memblokir seluruh Hasil Buatan yang tidak pantas atau melawan hukum maupun menghilangkan seluruh kesalahan dan bias. 279 280### Pasal 15 (Kewajiban dan Tanggung Jawab Etis Pengguna) 281
2821. Anggota tidak dapat menggunakan Layanan untuk tujuan yang jahat, dan tidak boleh menimbulkan diskriminasi yang tidak patut, ujaran kebencian, atau nilai keluaran yang antisosial melalui pemasukan prompt yang disengaja. Apabila timbul masalah hukum dan etika sehubungan dengan hasil AI atau terjadi sengketa dengan pihak ketiga, seluruh tanggung jawab berada pada Anggota kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. 2832. Anggota tidak boleh melakukan perbuatan mengelakkan tindakan pengamanan teknis yang ditetapkan Perusahaan (penyaringan, pedoman, dan lain-lain) dengan memanfaatkan celah atau keterbatasan teknis AI. Secara khusus, perbuatan mengarahkan hasil yang tidak patut melalui penyuntikan prompt (Prompt Injection) secara terus-menerus dan lain-lain dilarang keras. 2843. Anggota tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan berikut. 285 1. Perbuatan membuat karakter dan episode yang bermuatan objektifikasi seksual, penganiayaan, atau eksploitasi terhadap anak di bawah umur 286 2. Perbuatan menciptakan konten yang menimbulkan rasa malu seksual terhadap tokoh yang nyata atau menyebarkan informasi palsu 287 3. Perbuatan menciptakan konten yang mendorong diskriminasi dan kekerasan berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, dan lain-lain 2884. Anggota wajib mematuhi peraturan perundang-undangan terkait, Ketentuan ini, dan kebijakan operasional saat membuatã»menyuntingã»memublikasikanã»mendistribusikan atau menggunakan Hasil Buatan, dan apabila Anggota memuat hasil AI dari Layanan ke luar, misalnya di SNS atau komunitas, Anggota berkewajiban memeriksa apakah konten tersebut melanggar hak cipta atau kehormatan pihak ketiga; kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan, seluruh tanggung jawab atas sengketa dengan pihak ketiga atau masalah hukumã»etika yang timbul karenanya dipikul oleh Anggota. 2895. Anggota wajib menyadari bahwa dalam proses penggunaan layanan AI, informasi sensitif seperti pemikiran, pandangan politik, kesehatan, kehidupan seksual, atau agamanya dapat terungkap melalui percakapan atau hasil AI, dan wajib memeriksa kemungkinan pengungkapan serta cara memilih untuk tidak mengungkapkannya sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi Perusahaan. Apabila informasi sensitif terungkap akibat pemasukanã»pemuatanã»pembagian secara sukarela oleh Anggota, tanggung jawab atas kerugian yang timbul karenanya dipikul oleh Anggota, kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. 290 291### Pasal 15-2 (Pemeliharaan Penandaan Buatan AI dan Pengungkapan ke Luar) 292 2931. Anggota tidak boleh menghapusã»mengubahã»menyembunyikan penandaan buatan AI, tanda air, informasi sumber, metadata, atau penandaan keselamatan yang diterapkan Perusahaan. Hal ini tidak berlaku apabila peraturan perundang-undangan terkait atau izin tegas Perusahaan menentukan lain. 2942. Apabila Anggota mengungkapkan ke luar gambarã»suaraã»video atau konten sintetis lain yang berkaitan dengan orang sesungguhnya, Anggota wajib menyatakan dengan jelas, sepanjang disyaratkan peraturan perundang-undangan terkait, bahwa konten tersebut dibuat atau dimanipulasi oleh AI. 2953. Apabila Anggota memuat Hasil Buatan pada platform di luar Layanan, Anggota wajib mematuhi kebijakan penandaan konten AI dan syarat penggunaan platform tersebut. 2964. Anggota tidak dibebaskan dari kewajiban memastikan hak yang diperlukan untuk penggunaan Hasil Buatan di luar Layanan maupun dari kewajiban hukumnya hanya karena telah mempertahankan penandaan buatan AI yang disediakan Perusahaan. 297 298## Bab 6. Hal-Hal Terkait Pemesanan dan Pembayaran Barang 299 300### Pasal 16 (Ketentuan Umum Layanan Berbayar) 301 3021. Pada prinsipnya Layanan Perusahaan disediakan secara berbayar. Namun, Perusahaan dapat menyediakan seluruh atau sebagian Layanan kepada Anggota secara gratis sesuai dengan kebijakan Perusahaan. 3032. Perusahaan mengumumkan hal-hal rinci mengenai Layanan Berbayar (biaya penggunaan, metode pembayaran, syarat penggunaan, dan lain-lain) melalui pengumuman di dalam Layanan atau kebijakan operasional tersendiri, dan Anggota wajib mematuhinya. 3043. Perusahaan mencantumkan hal-hal berikut pada layar pembayaran Layanan Berbayar yang bersangkutan atau pengumuman dan lain-lain sedemikian rupa sehingga mudah dipahami oleh Anggota. 305 1. Nama dan isi Layanan Berbayar 306 2. Biaya penggunaan dan metode pembayaran 307 3. Syarat dan prosedur penarikan pemesanan dan pengembalian dana 308 4. Hal-hal mengenai penghentian atau perubahan Layanan
3094. Jumlah pembayaran yang sebenarnya dapat berbeda bergantung pada negara, metode pembayaran, pasar aplikasi, nilai tukar, pajak, atau promosi. Perusahaan menampilkan jumlah pembayaran akhir sebelum pembayaran dikonfirmasi. 3105. Layanan Berbayar, Barang Berbayar, dan riwayat pembayaran melekat pada akun tempat pembayaran dilakukan. Meskipun Anggota membuat akun tersendiri dengan menggunakan sarana pendaftaran yang berbeda, Layanan Berbayar, Barang Berbayar, atau riwayat pembayaran pada akun sebelumnya tidak secara otomatis dipindahkan ke akun baru. 3116. Apabila isi Ketentuan ini bertentangan dengan isi pengumuman atau kebijakan operasional Layanan Berbayar tertentu, maka isi pengumuman atau kebijakan operasional tersebut berlaku lebih dahulu sehubungan dengan Layanan Berbayar dimaksud. 312 313### Pasal 17 (Terbentuknya Perjanjian Penggunaan Layanan Berbayar) 314 3151. Perjanjian penggunaan Layanan Berbayar terbentuk pada saat Anggota menyetujui Ketentuan ini, memeriksa syarat utama Layanan Berbayar sebelum pembayaran, dan mengeklik tombol seperti "Isi ulang" melalui metode pembayaran y
315ang disediakan Perusahaan sehingga pembayaran disetujui. 3162. Pada prinsipnya pembebanan dan pembayaran biaya mengikuti kebijakan atau cara yang ditetapkan oleh metode pembayaran yang dipilih Anggota (pembayaran cepat, pasar aplikasi, dan lain-lain). 3173. Perusahaan dapat menolak permohonan pembelian Anggota atau membatalkan penerimaannya dalam hal-hal berikut. Apabila Perusahaan membatalkan pembelian setelah pembayaran, Perusahaan mengembalikan dananya atau mengambil langkah yang diperlukan untuk pembatalan pembayaran sesuai peraturan perundang-undangan terkait. 318 1. Apabila mencantumkan informasi palsu atau tidak mencantumkan hal-hal wajib dalam proses pembayaran 319 2. Apabila anak di bawah umur mengajukan permohonan tanpa persetujuan perwakilan hukumnya 320 3. Apabila diduga terjadi penyalahgunaan metode pembayaran atau pembayaran yang tidak wajar (pembayaran dalam jumlah besar dari IP yang sama, dan lain-lain) 321 4. Apabila Anggota memiliki riwayat pelanggaran kebijakan operasional Layanan atau pedoman etika kecerdasan buatan 322 5. Apabila harga atau syarat produk ditampilkan secara nyata keliru akibat kesalahan sistem 323 6. Apabila terdapat dasar yang wajar bahwa Anggota menyalahgunakan pembayaran atau fitur Layanan 324 7. Apabila transaksi dilarang menurut peraturan perundang-undangan terkait atau Ketentuan ini 325 326### Pasal 18 (Pengoperasian Barang dan Kedaluwarsa) 327 3281. Perusahaan dapat mengoperasikan barang yang dapat digunakan di dalam Layanan dengan membaginya menjadi barang berbayar (diperoleh melalui pembayaran) dan barang gratis (diperoleh secara cuma-cuma melalui acara, hadiah, dan lain-lain). 3292. Jangka waktu penggunaan atau masa berlaku barang berbayar adalah 1 tahun sejak tanggal transaksi, kecuali dinyatakan tersendiri terlebih dahulu. Barang berbayar yang telah melewati jangka waktu tersebut hapus hak penggunaannya dan dapat dihapus dari daftar kepemilikan. 3303. Barang gratis dapat hapus sesuai dengan syarat acara dan masa berlaku yang ditetapkan Perusahaan. 3314. Barang Berbayar dan barang gratis hanya dapat digunakan pada akun tempat barang tersebut diberikan. 3325. Kecuali Perusahaan menyediakan fitur pemindahan atau penggabungan tersendiri, Anggota tidak dapat memindahkanã»menjumlahkan atau menukar barang antar akun yang berbeda. 3336. Kecuali diizinkan secara tegas oleh Perusahaan, Anggota tidak dapat menukar Barang Berbayar atau barang gratis dengan uang tunai maupun menjualã»mengalihkanã»meminjamkannya kepada pihak ketiga. 3347. Apabila Anggota memiliki Barang Berbayar dan barang gratis sekaligus, barang yang lebih dahulu kedaluwarsa dikurangi terlebih dahulu kecuali dinyatakan lain. 3358. Barang yang diperoleh secara tidak sah melalui pembayaran tidak sah, pembatalan pembayaran, tolak bayar, atau pelanggaran Ketentuan dapat ditarik kembali. 3369. Apabila Layanan dihentikan secara permanen sehingga Anggota tidak dapat menggunakan Barang Berbayar dalam masa berlakunya, Perusahaan mengembalikan Barang Berbayar yang belum digunakan atau menyediakan alternatif wajar yang setara, sesuai peraturan perundang-undangan terkait. 337 338### Pasal 19 (Penarikan Pemesanan dan Pengembalian Dana) 339 3401. Anggota dapat mengajukan pembatalan pemesanan **dalam waktu 7 hari** sejak tanggal pembayaran Layanan Berbayar. Namun, pembatalan pemesanan dapat dibatasi, sepanjang diizinkan peraturan perundang-undangan terkait, terhadap Barang Berbayar yang penggunaannya telah dimulai atau bagian yang telah langsung dikonsumsi. 3412. Pengembalian dana melalui pembayaran dalam aplikasi (App Store, Google Play, dan lain-lain) mengutamakan kebijakan pengembalian dana pasar aplikasi yang bersangkutan, dan Perusahaan mengambil tindakan yang diperlukan, seperti meminta penghentian dan pembatalan pembayaran kepada pasar aplikasi. 3423. Hal-hal mengenai pengembalian dana Layanan Berbayar karena sebab yang tidak diatur dalam Pasal ini tunduk pada pengumuman Layanan Berbayar Perusahaan atau kebijakan operasional Layanan Berbayar tersendiri (termasuk kebijakan pengembalian dana). 343 344### Pasal 19-2 (Syarat Pengembalian Dana per Wilayah) 345 3461. Jangka waktu pembatalan pemesanan per negara atau wilayah, pembatasan pembatalan pemesanan akibat dimulainya penyediaan konten digital, pembatalan langganan, perpanjangan otomatis, persyaratan pengembalian dana, dan prosedur pengembalian dana dapat diatur berbeda dalam ketentuan tambahan regional yang berlaku bagi Anggota yang bersangkutan. 3472. Apabila syarat pengembalian dana dalam ketentuan tambahan regional bertentangan dengan Ketentuan ini, maka peraturan yang bersifat memaksa yang berlaku bagi Anggota dan ketentuan tambahan regional yang bersangkutan berlaku lebih dahulu. 3483. Perusahaan memungkinkan Anggota memeriksa syarat pengembalian dana yang berlaku sesuai tempat tinggal, metode pembayaran, atau wilayah penggunaan Layanan pada layar pembayaran atau panduan terkait. 349 350### Pasal 20 (Pengembalian Kelebihan Pembayaran) 351 3521. Apabila terjadi kelebihan pembayaran, Perusahaan mengembalikannya dengan cara yang sama dengan pembayaran. Namun, apabila pengembalian dana dengan cara yang sama tidak dimungkinkan, hal tersebut diberitahukan terlebih dahulu.
3532. Biaya pengembalian kelebihan pembayaran yang timbul karena kesalahan Anggota tanpa adanya kesengajaan atau kelalaian Perusahaan ditanggung oleh Anggota dalam lingkup yang wajar. 354 355### Pasal 21 (Ketentuan Khusus Pembayaran oleh Anak di Bawah Umur) 356 3571. Anggota yang berusia kurang dari 19 tahun (atau Anggota yang menurut hukum negara tempat tinggalnya merupakan anak di bawah umur) wajib memperoleh persetujuan perwakilan hukumnya untuk menggunakan Layanan Berbayar. Informasi usia yang terdaftar pada akun SNS atau sarana pendaftaran saja tidak menentukan status anak di bawah umur maupun adanya persetujuan perwakilan hukum. Tanpa persetujuan tersebut, anak di bawah umur yang bersangkutan atau perwakilan hukumnya dapat membatalkan pembayaran sesuai peraturan perundang-undangan terkait. 3582. Namun, apabila anak di bawah umur mencuri data pribadi atau metode pembayaran orang lain, atau melakukan tipu muslihat atau perbuatan curang lain agar dipercaya bahwa persetujuan perwakilan hukum telah ada, sehingga Perusahaan meyakininya sebagai orang dewasa, pembatalan dapat dibatasi meskipun tanpa persetujuan perwakilan hukum. 3593. Apabila pembatalan dilakukan secara sah, Perusahaan mengembalikan dananya sesuai peraturan perundang-undangan terkait, dan dapat memperhitungkan Barang Berbayar yang telah digunakan atau manfaat yang telah diberikan sepanjang diizinkan peraturan perundang-undangan terkait. 360 361## Bab 7. Pembebasan Tanggung Jawab dan Penyelesaian Sengketa 362 363### Pasal 22 (Pembatasan Tanggung Jawab dan Pembebasan Tanggung Jawab) 364 3651. Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab atas penyediaan Layanan apabila Layanan tidak dapat disediakan karena bencana alam, serangan DDoS, gangguan server pemasok model AI, atau keadaan kahar yang setara dengan itu. 3662. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul pada Anggota karena alasan-alasan berikut, kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. 367 1. Gangguan penggunaan Layanan dan penghapusan data akibat kesengajaan atau kelalaian Anggota, termasuk pelanggaran Ketentuan ini atau kebijakan operasional 368 2. Kebocoran informasi yang timbul karena Anggota tidak mengelola informasi akun, kata sandi, keamanan perangkat seluler, dan lain-lain 369 3. Apabila Anggota menghapusã»kehilangan sarana pendaftaran atau kehilangan hak aksesnya 370 4. Materi masukan Anggota yang tidak akurat atau melawan hukum yang disediakan Anggota 371 5. Apabila sebagian fitur Layanan tidak dapat digunakan akibat lingkungan perangkat seluler Anggota, perubahan versi OS, perubahan operator, dan sejenisnya 372 6. Kerugian yang timbul sehubungan dengan penggunaan layanan yang disediakan secara gratis 373 7. Kerugian lain yang timbul pada Anggota akibat sebab yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Anggota pada tingkat yang setara 3743. Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun atas hal-hal berikut mengingat karakteristik layanan AI, dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sehubungan dengan penggunaan Hasil Buatan AI kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan. 375 1. Keakuratan, kelengkapan, keabsahan, keaslian, dan kesesuaian untuk tujuan tertentu dari hasil ciptaan AI (teks, gambar, dan lain-lain) 376 2. Terwujud atau tidaknya manfaat atau keuntungan yang diharapkan Anggota dengan menggunakan Layanan 3774. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keandalan dan keakuratan informasi, materi, atau fakta yang dimuat atau dibuat Anggota di dalam Layanan, tidak berkewajiban turut campur dalam sengketa yang timbul antar-Anggota atau antara Anggota dan pihak ketiga melalui perantaraan Layanan, dan kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat Perusahaan, tidak bertanggung jawab mengganti kerugian yang timbul karenanya. 3785. Sepanjang diizinkan peraturan perundang-undangan terkait, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian khusus, kerugian tidak langsung, kerugian sebagai akibat, kerugian usaha, kehilangan kesempatan, atau kehilangan data. 379 380### Pasal 22-2 (Tanggung Jawab Ganti Rugi Anggota) 381 3821. Apabila Anggota menimbulkan kerugian bagi Perusahaan dengan melanggar Ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan terkait, Anggota wajib mengganti kerugian yang diderita Perusahaan dalam lingkup yang berkaitan dengan kesengajaan atau kelalaiannya. 3832. Apabila pihak ketiga mengajukan tuntutan terhadap Perusahaan akibat pelanggaran Ketentuan ini oleh Anggota atau penggunaan materi masukan Anggota atau Hasil Buatan, Anggota wajib membebaskan Perusahaan atas tanggung jawab dan biayanya sendiri serta mengganti kerugian dan biaya yang ditanggung Perusahaan. 384 385### Pasal 22-3 (Penyedia Layanan Eksternal) 386 3871. Layanan dapat terhubung dengan model AI eksternal, komputasi awan, login sederhana SNS, autentikasi surel, verifikasi identitas, pembayaran, pasar aplikasi, periklanan, atau layanan pihak ketiga lainnya. 3882. Penggunaan layanan pihak ketiga itu sendiri dapat tunduk pada ketentuan dan kebijakan privasi penyedia yang bersangkutan. 3893. Perusahaan dan penyedia pihak ketiga merupakan pelaku usaha yang terpisah, dan Perusahaan tidak dianggap mengendalikan sepenuhnya isi, kebijakan, atau pengoperasian layanan yang disediakan atau dikendalikan secara mandiri oleh penyedia pihak ketiga tersebut. 3904. Perusahaan dapat mengubah sarana pendaftaran, model AI eksternal, metode pembayaran, atau fitur Layanan yang didukungnya akibat perubahanã»penghentian atau perubahan kebijakan pada layanan pihak ketiga. 3915. Apabila Perusahaan menghentikan sarana pendaftaran atau layanan eksternal tertentu, Perusahaan memberitahukan kepada Anggota, sejauh yang secara wajar dimungkinkan, jangka waktu dan cara untuk mendaftarkan sarana alternatif atau mengambil langkah yang diperlukan. 392 393### Pasal 23 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi) 394 3951. Ketentuan ini dan hubungan penggunaan Layanan diatur dan ditafsirkan menurut hukum Republik Korea, tanpa memperhatikan asas pertentangan hukum. 3962. Perusahaan dan Anggota wajib melakukan segala upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan secara damai sengketa yang timbul sehubungan dengan penggunaan Layanan. 3973. Apabila sengketa tidak terselesaikan meskipun telah dilakukan perundingan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya sehingga diajukan gugatan, pengadilan yang berwenang berdasarkan Undang-Undang Acara Perdata (민ì¬ìì¡ë²) menjadi pengadilan yang disepakati. 398 399### Pasal 24 (Ketentuan Tambahan Regional) 400 4011. Perusahaan dapat menetapkan ketentuan tambahan regional yang berlaku bagi Anggota di negara atau wilayah tertentu, sesuai peraturan perundang-undangan, lingkungan regulasi, metode pembayaran, atau cara pengoperasian layanan di negara atau wilayah tersebut. 4022. Apabila isi ketentuan tambahan regional bertentangan dengan Ketentuan ini, maka ketentuan tambahan regional berlaku lebih dahulu bagi Anggota di negara atau wilayah yang bersangkutan. 403 404### Pasal 25 (Versi Bahasa dan Penafsiran) 405 4061. Perusahaan dapat menyediakan Ketentuan ini dan ketentuan tambahan regional dalam bebera
406pa bahasa. 4072. Apabila terdapat ketidaksesuaian antarversi bahasa, versi bahasa Korea berlaku lebih dahulu sepanjang diizinkan peraturan perundang-undangan terkait. 4083. Apabila hukum negara tempat tinggal Anggota atau wilayah tempat Layanan digunakan mensyaratkan penerapan versi bahasa setempat lebih dahulu atau mensyaratkan ketentuan disediakan dalam bahasa tertentu, hal tersebut yang diikuti. 4094. Apabila redaksi terjemahan tidak jelas, penafsirannya didasarkan pada makna versi bahasa Korea, dengan mempertimbangkan tujuan tiap ketentuan, cara pengoperasian Layanan yang sebenarnya, dan peraturan yang bersifat memaksa yang berlaku bagi Anggota. 410 411### Pasal 26 (Lain-lain) 412 4131. Anggota tidak dapat mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak ketiga kedudukan atau hak dan kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan. 4142. Perusahaan dapat mengalihkan kedudukan serta hak dan kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini kepada penerus sehubungan dengan penggabungan, pemisahan, pengalihan usaha, penataan ulang organisasi, atau pengalihan bisnis Layanan. Perusahaan memberitahukannya kepada Anggota apabila diperlukan menurut peraturan perundang-undangan terkait. 4153. Meskipun sebagian ketentuan dalam Ketentuan ini batal atau tidak dapat dilaksanakan, hal tersebut tidak memengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya. 4164. Tidak dilaksanakannya atau terlambat dilaksanakannya suatu hak berdasarkan Ketentuan ini oleh Perusahaan tidak dianggap sebagai pelepasan hak tersebut. 4175. Ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual, jumlah yang belum dibayar, pembatasan tanggung jawab, ganti rugi, dan penyelesaian sengketa, serta ketentuan yang menurut sifatnya harus tetap berlaku setelah berakhirnya perjanjian penggunaan, tetap berlaku setelah berakhirnya perjanjian penggunaan. 418 419--- 420 421## Adendum 422 423### Pasal 1 (Tanggal Berlaku) 424 425â Ketentuan ini berlaku sejak 2 September 2026. 426 427â¡ Meskipun demikian sebagaimana dimaksud pada ayat 1, bagi pihak yang mendaftar sebagai anggota baru sejak 3 Agustus 2026, yaitu tanggal pengumuman Ketentuan ini, sampai dengan sehari sebelum tanggal berlaku, Ketentuan ini berlaku sejak saat memberikan persetujuan pada saat pendaftaran keanggotaan. 428 429### Pasal 2 (Ketentuan Peralihan) 430 431Terhadap hal-hal yang timbul sebelum tanggal berlaku Ketentuan ini berlaku ketentuan sebelumnya, dan terhadap hubungan penggunaan sejak tanggal berlaku diberlakukan Ketentuan ini. 432 433[Ditetapkan pada 31 Januari 2026] 434 435[Diubah seluruhnya pada 2 September 2026] 436 437\\* Hak cipta atas Ketentuan ini dimiliki Deepgrov Inc.; penggandaanã»pendistribusianã»pengiriman tanpa izin dilarang. 438`;export{a as default};
Line numbers count LF bytes from the start of the resource, as the search results do. Vendor segments are library code the classifier recognised; they are stored but not indexed. Bytes are shown as Latin1 characters, one per byte.